You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatimulyo
Desa Jatimulyo

Kec. Mantingan, Kab. Ngawi, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA JATIMULYO KECAMATAN MANTINGAN KABUPATEN NGAWI

SOSIALISASI PENGGUNAAN DD UNTUK KETAHANAN PANGAN

Administrator 18 Juni 2025 Dibaca 65 Kali
SOSIALISASI PENGGUNAAN DD UNTUK KETAHANAN PANGAN

Kecamatan Mantingan. 17 Juni 2025 - Pendamping Desa Kecamatan Mantingan menyelenggarakan sosialisasi penggunaan Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh bendahara dan sekretaris desa se-Kecamatan Mantingan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan desa dalam mengelola DD untuk ketahanan pangan. Peserta sosialisasi mendapatkan informasi tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan DD untuk ketahanan pangan.

Dalam sambutannya, pendamping desa menyampaikan pentingnya ketahanan pangan di desa dan peran DD dalam mendukung program ini. "DD dapat digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan, seperti pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan," ujarnya.

Bendahara dan sekretaris desa yang hadir sangat antusias dan berharap dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam mengelola DD untuk ketahanan pangan di desa masing-masing. Dengan demikian, diharapkan ketahanan pangan di Kecamatan Mantingan dapat meningkat dan masyarakat dapat menikmati kehidupan yang lebih sejahtera.

hasil sosialisasi ini anatara lain

-Melaksanakan identifikasi potensi desa oleh tim analisis usaha

-Tim analisis usaha menyusun kelayakan usaha dan RAB

-Sekdes menjadi ketua 
Analisi kelayakan usaha pembuatan dapat dibantu oleh opd dan pendamping desa

-Bumdes harus dilibatkan dalam pembuatan analisis usaha
-usaha harus bentuk produksi tidak sewa menyewa dll harus berbentuk sebuah produksi

-Koperasi merah putih bisa mengelola ketahanan pangan jika tidak ada BUMDES

-Setelah membuat analisis kelayakan usaha dan rab yang dibuat oleh tim analisis usaha Selanjutnya bumdes membuat Proposal

-dalam analisis usaha bisa dianggarkan untuk pengelola dilapangan / tenaga terampil

Pembiayaan modal bumdes hanya untuk barang tidak untuk bangunan

-Tim analisis usaha wajib ketua sekdes, anggota dll harus yang paham ketahanan pangan

-Tim analisis harus dalam 1 desa

-Pelaksana kegiatan bumdes, bumdes melaksanakan sesuai  kelayakan usaha

-Pertanggung jawaban permodalan bumdes hanya bukti transfer. (Bumdes membuat laporan keuangan)

-Tugas mendaftarkan badan hukum dilakukan oleh pemerintah desa

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 727.384.300,00 Rp 1.591.601.109,00
45.7%
Belanja Desa
Rp 490.713.327,00 Rp 1.462.864.556,95
33.54%
Pembiayaan Desa
Rp 0,00 Rp -215.263.447,95
0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%
Hasil Aset Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 136.000.000,00
7.35%
Dana Desa
Rp 414.603.600,00 Rp 858.759.000,00
48.28%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 37.050.109,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 302.780.700,00 Rp 555.792.000,00
54.48%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 235.376.827,00 Rp 722.479.158,91
32.58%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 225.636.500,00 Rp 622.700.000,00
36.24%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 2.700.000,00 Rp 43.185.398,04
6.25%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 20.500.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 27.000.000,00 Rp 54.000.000,00
50%